WARTABANJAR.COM – Selebritis Ivan Gunawan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 14 April 2022 terkait afiliator investasi bodong.
Ivan Gunawan memenuhi panggilan Bareakrim Polri terkait dengan kasus robot trading DNA Pro.
Pada kesempatan tersebut, Ivan Gunawan mengembalikan uang yang didapatnya sebagai brand ambassador produk robot trading milik DNA Pro.
Ivan Gunawan mengembalikan Rp 921.700.000 ke Bareskrim Polri.
Ivan memastikan bahwa semua uang hasil kerjasamanya dengan perusahaan investasi tersebut sudah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Saya ditemani kuasa hukum saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak tiga bulan untuk feed dan story,” ujar Ivan Gunawan dilansir intens Investigasi, Jumat, 15 April 2022.
“Total kontrak saya dan DNA Pro hari ini saya kembalikan. Saya laporkan kepada Bareskrim. Intinya saya merasa itu bukan rejeki saya,” bebernya.
Dilansir tribatanews.id, Polri akan bertindak lebih tegas pada mereka yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Harus ada deterren effect supaya masyarakat jera atau takut untuk menyimpan sesuatu yang didapat dari tindakan kejahatan.
Jadi, tidak ada orang yang menggelapkan hasil kejahatan di masa mendatang. Sehingga tumbuh kesadaran, menyembunyikan hasil tindak kejahatan sama saja dengan melakukan kejahatan itu sendiri.(aqu)
Editor Restu