WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap penyanyi Macello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello sebagai saksi.
Ello akan diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.
“Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello),” kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam keterangannya, Kamis (14/4/2022).
Gatot mengatakan, pekan depan sejumlah public figure akan dipanggil. Ello akan dipanggil pada Senin, 18 April 2022.
Selain Ello, polisi akan memanggil Billy Syahputra.
Namun Billy diperiksa setelah pemeriksaan Ello, yakni 19 April 2022.
“Kemudian saudara BS (Billy Syahputra),” kata Gatot.







