WARTABANJAR.COM – Selebritis Ivan Gunawan memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 14 April 2022 terkait afiliator investasi bodong.
Ivan Gunawan memenuhi panggilan Bareakrim Polri terkait dengan kasus robot trading DNA Pro.
Pada kesempatan tersebut, Ivan Gunawan mengembalikan uang yang didapatnya sebagai brand ambassador produk robot trading milik DNA Pro.
Ivan Gunawan mengembalikan Rp 921.700.000 ke Bareskrim Polri.
Ivan memastikan bahwa semua uang hasil kerjasamanya dengan perusahaan investasi tersebut sudah diserahkan ke Bareskrim Mabes Polri.
“Saya ditemani kuasa hukum saya sudah menjawab 20 pertanyaan dengan kooperatif. Hubungan saya dengan DNA Pro hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak tiga bulan untuk feed dan story,” ujar Ivan Gunawan dilansir intens Investigasi, Jumat, 15 April 2022.







