“Total kontrak saya dan DNA Pro hari ini saya kembalikan. Saya laporkan kepada Bareskrim. Intinya saya merasa itu bukan rejeki saya,” bebernya.
Dilansir tribatanews.id, Polri akan bertindak lebih tegas pada mereka yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Harus ada deterren effect supaya masyarakat jera atau takut untuk menyimpan sesuatu yang didapat dari tindakan kejahatan.
Jadi, tidak ada orang yang menggelapkan hasil kejahatan di masa mendatang. Sehingga tumbuh kesadaran, menyembunyikan hasil tindak kejahatan sama saja dengan melakukan kejahatan itu sendiri.(aqu)
Editor Restu






