WARTABANJAR.COM, PANGKALAN BUN – Personel Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng berhasil membubarkan aksi perang sarung di tengah berjalannya kegiatan ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriyah.
Personel mendapati remaja yang sedang melakukan aksi perang sarung di samping Kantor Pengadilan Negeri Pangkalan Bun Jl.Sutan Syahrir No.16, Sidorejo Kec. Arut Selatan Kabupaten Kobar pada saat melakukan giat Patroli subuh, Rabu (13/04/2022) Pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP, Bayu Wicaksono SH SIK MSi, melalui Kasat Lantas, Iptu Bayu Caesaria Tri Hardiyanto STK SIK, mengatakan aksi para remaja itu memang awalnya hanya sekedar bergurau, namun jika dibiarkan nanti bisa menimbulkan perkelahian massa.
“Bukan tidak mungkin mereka akan berkelahi atau tawuran, karena Sarung yang mereka gunakan dimodifikasi sedemikian rupa dengan mengikat pada bagian ujungnya atau dibuat simpul yang di dalam simpul diisi dengan barang yang berat, lalu mereka memukulkannya ke arah tubuh temannya, sehingga apabila mengenai bagian tubuh akan terasa sakit, makanya apabila kita biarkan bisa memicu emosi yang berakibat perkelahian” jelas Kasat menjelaskan.
Kasat memastikan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mengantisipasi balapan liar, bermain Petasan, perang sarung maupun aksi kejahatan jalanan yang berpotensi yang bisa mengganggu ketentraman di bulan suci Ramadan. (edj)
Editor: Erna Djedi