WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyatakan akan menyita uang Rp 1 miliar YouTuber Reza Arap yang diterima dari tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan.
Namun, hingga saat ini, polisi belum menyita uang tersebut.
“Belum disita,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/3/2022), dilansir Detik.com.
Reinhard menjelaskan ada proses yang harus dilalui sebelum polisi menyita uang tersebut.
Terlebih, Reza Arap disebut masih meminta waktu kepada polisi.
Yang bersangkutan minta waktu,” ucapnya.
Terpisah, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membeberkan Reza Arap menerima uang Rp 1 miliar dari Doni Salmanan saat menerima hadiah game.
Reza Arap pun dicecar penyidik sebanyak 25 pertanyaan.
Sebelumnya, Reza Arap diperiksa Bareskrim Polri terkait uang donasi Rp 1 miliar dari Doni Salmanan.
Polisi menyatakan akan menyita duit sebesar Rp 1 miliar itu.
“Iya, tetap disita,” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dimintai konfirmasi, Kamis (17/3).
Reinhard menjelaskan proses penyitaan tidak akan dilakukan secara langsung. Dia menyebut ada proses yang dilalui dalam penyitaan uang Rp 1 miliar itu.
“Ada prosesnya,” ucapnya. (*)
Editor: Erna Djedi