WARTABANJAR.COM, PARINGIN – Pemkab Balangan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pengadilan Agama Amuntai Kelas 1B, di Aula Benteng Tundakan, Rabu (16/3/2022).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati Balangan, Supiani, bersama Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Rusdiansyah, beserta enam instansi atau badan dilingkup Pemkab Balangan.
Kerja sama ini dalam rangka untuk lebih mendekatkan lagi pelayanan Pengadilan Agama bagi masyarakat Bumi Sanggam.
Dikatakan Supiani, dengan dibukanya pelayanan Pengadilan Agama Amuntai di Balangan akan berdampak sangat signifikan dalam menjaga produktivitas masyarakat.
Ditemui usai acara, Ketua Pengadilan Agama Amuntai Kelas IB, Rusdiansyah, mengatakan karena banyaknya kegiatan di Amuntai dan kurangnya personel, sehingga pihaknya hanya mengadakan persidangan saja untuk di Balangan.
“Jadi masyarakat yang ingin mengajukan perkara silakan sementara ke Amuntai karena tidak ada petugas di Balangan. Tetapi untuk sidangnya kami lah yang ke sini atau menyerahkan produk seperti akta cerai bisa kami bawakan ke Balangan,” ujarnya.
Di akhir, Rusdiansyah berharap agar Pengadilan Agama di Balangan segera berdiri sehingga masyarakat tidak perlu lagi jauh ke Amuntai. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi