TNI-Polri Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan di Jalan RE Martadinata Eks Pelabuhan Lama


    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Polresta Banjarmasin hadir berikan pengamanan eksekusi riil perkara perdata yang digelar Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kamis (17/3/2022).

    Eksekusi yang dilakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin di Jalan RE Martadinata atau dulunya dikenal dengan Pelabuhan Lama ini, pasalnya telah menggunakan serta memanfaatkan tanah juga bangunan tanpa seizin pemilik tanah PT Pelabuhan Indonesia.

    Kabag Ops Polresta Banjarmasin, Kompol Aris Munandar SH MA, yang memimpin pengamanan tersebut mengatakan pihaknya dalam hal ini membantu Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk melaksanakan tugasnya.

    “Alhamdulillah dari awal hingga pelaksanaan selesai pengamanan berjalan aman tertib dan lancar tanpa ada kendala,” terangnya mewakili Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H.

    Aris juga menyebutkan dalam pengamanan ini melibatkan personel Kodim 1007/Banjarmasin.

    “Sinergi kita mengamankan agar situasi kondusifitas Kota Banjarmasin tetap terjaga dengan baik, ” tutup Kabag Ops.

    Dalam kegiatan juga turut dihadiri Pihak PT. Pelindo III, Pihak Pengadilan Negeri Banjarmasin, Pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, pihak tergugat,dan juga Perwakilan Kantor ATR/BPN Kota Banjarmasin. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Wujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Kelembagaan PUG

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI