2 Motor Tak Bertuan Dibiarkan Begitu Saja di Palangkaraya Kalteng, Satu Beat Merah

    WARTABANJAR.COM – Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Aipda Toha dengan segera tindak lanjuti laporan warga terkait adanya motor yang ditinggal pemiliknya.

    Aipda Toha mengatakan ada sepeda motor Merk honda Beat merah yg ditinggal pemiliknya selama 2 minggu lebih di depan Wisma EDELWAIS Jalan Pangeran samudra induk RT 1 RW 9.

    Menurut keterangan warga, sepeda motor tersebut sudah ada di lokasi sebelum hari raya Natal.

    “Bhabinkamtibmas kelurahan Menteng melakukan koordinasi dengan piket fungsi Polsek Pahandut guna penanganan lebih lanjut,” terangnya, Jumat (07/01/2022)
    pagi.

    Satu hari sebelumnya, Unit SPKT Polresta Palangka Raya menemukan satu unit sepeda motor yang tak bertuan.

    Kanit I SPKT, Ipda Yudi Wahyudi bersama para personelnya pun segera meluncur untuk mendatangi laporan tersebut yang berada di Jalan Temanggung Tilung XI, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (6/1/2022) pagi.

    Petugas pun menemukan satu unit sepeda motor berada di semak-semak pada kawasan
    tersebut, yang tidak diketahui siapa pemilik dari kendaraan itu.

    “Sepeda motor bermerk Honda Beat berwarna biru putih, dengan Nomor Polisi KH 3851 NT, yang ditemukan oleh warga sekitar telah berada di dalam semak-semak di kawasan Jalan Temanggung Tilung X1,” ungkap Ipda Yudi.

    Petugas pun akhirnya memutuskan untuk mengamankan kendaraan tak bertuan tersebut ke Mapolresta Palangka Raya dengan menggunakan mobil patroli, sembari mencari
    tau identitas pemiliknya.

    “Apabila ada masyarakat yang mengetahui pemilik dari kendaraan sepeda motor tersebut, agar segera menginformasikannya ke Unit Pelayanan SPKT Polresta Palangka Raya,” pungkas Yudi. (aqu)

    Baca Juga :   Sadis Bandar Narkoba di Lahat Ini, Ngamuk saat Ditangkap, 1 Polisi Tewas dan 2 Lainnya Luka-luka

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI