2 Motor Tak Bertuan Dibiarkan Begitu Saja di Palangkaraya Kalteng, Satu Beat Merah

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui pemilik dari kendaraan sepeda motor tersebut, agar segera menginformasikannya ke Unit Pelayanan SPKT Polresta Palangka Raya,” pungkas Yudi. (aqu)

Editor Restu