Polisi Masih Buru Satu Pelaku Penganiayaan di Pondok Party Pasar Lama

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim gabungan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku (sebelumnya disebutkan empat) dan satu orang saksi, kasus penganiayaan yang meninmpa MP (17) dan Sugiyono (31), yang terjadi di Pondok Party, kawasan Pasar Lama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, pada Minggu (26/12/2021) dini hari yang lalu.

    Diketahui, ketiga terduga pelaku dan satu oramg saksi tersebut, berhasil diamankan oleh jajaran buser Polsek Banjarmasin Tengah, diback up Jatanras Polresta Banjarmasin, dan Resmon Polda Kalsel, pada Senin (27/12) malam, di kediamannya masing-masing.

    Saat ditemui awak media, Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo, melalui Kanit Reskrim, Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra, membenarkan para terduga pelaku berhasil diamankan.

    “Ada tiga orang terduga pelaku dan satu orang saksi yang sudah kita amankan,” ujar Kanit, kepada wartabanjar.com, Selasa (27/12/21) siang.

    “Saat ini masih kita lakukan pendalaman terhadap kasus tersebut,” tambahnya.

    Sementara untuk ketiga terduga pelaku yang diamankan berinisial MS (22), MRI (16), dan MRA (17), dan juga seorang saksi dengan inisial MA (16), yang mana ke empatnya merupakan warga Keluran Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

    Kanit juga mengungkapkan, selain keempat orang yang sudah diamankam tersebut, pihaknya juga masih melakukan pencarian terhadap satu orang lagi yang terduga terlibat dalam insiden berdarah tersebut.

    “Masih ada satu orang yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO) kita,” ungkap Kanit.

    Baca Juga :   Semarak Malam Berkah Peringatan Isra Mikraj dan Haul Guru Sekumpul di Desa Sirap Balangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI