WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin ringkus seorang pria, lantaran miliki narkotika jenis sabu dan extacy, Rabu (15/12/21) sore.
Diketahui pria tersebut bernama Holim (32), warga Jalan Pekapuran Raya, Gang Mufakat, Rt.25, Kelurahab Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Pelaku diamankan di jalan Pangeran Antasari, tepatnya didepan Hotel Roditha Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, pada hari Rabu (15/12/21).
Kasat Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, kalau tanggkapa. Kali ini bermula saat anggota Ops Satresnarkoba Polresta Banjarmasi mendapat informasi, kalau dikawasan tersebut sering terjadi transaksi narkotika.
“Selanjutnya kita tindak lanjuti, lalu kita lalukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku berhasik kita amankan,” ujar Kompol Mars Suryo, Rabu (23/12/21) siang.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadao pelaku, anggota mendapati 3 butir extacy atau ineks.
“Lalu pelaku pun mengaku, kalu dirinya masih ada menyimpan extacy lainnha dirumahnya,” beber Kasat.







