Miliki Sabu dan Ektasi, Seorang Pria Diringkus Polisi di Banjarmasin

Tidak sampai di situ, anggota Ops Satres Narkoba pun kembali melakukan penelusuran dan penggeledahan ke rumah pelakau, dan didapati lagi 79 butir extacy berwarna kuning dengan logo kuda Ferrari, dengan berat bersih 29,23, Gram.

Selain itu, dirumah pelaku juga turut diamankan barang bukti lain, berupa 9 Paket sabu-sabu dengan berat netto keseluruhan 52.90, sebuah plastik berwarna hitam, uang tunai sebesar 1,3 juta, dua buah sendok plastik, 1 pak plastik klip, sebuah timbangan digital, dan sebuah sepeda motor.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolresta Banjarmasi, guna menjalani proses lebih lanjut,” ungkap Kasat.

Atas perbuatannya, pelaku diganjar dengan pasal pasal 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (Qyu)

Editor Restu