Putus Penyebaran Omicron, Pemerintah Pertimbangkan Perpanjang Masa Karantina Masuk Indonesia 14 Hari

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemerintah sedang mempertimbangkan penambahan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Guna mengantisipasi penularan Covid-19 varian Omicron yang terus meluas.

    Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Keterangan Pers Menteri Terkait Evaluasi PPKM pada Senin (20/12/2021) kemarin seperti dikutip dari kemenkes.go.id.

    ”Pemerintah mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian omicron semakin meluas,” kata Menko Luhut.

    Keputusan ini, katanya, merujuk pada perkembangan situasi pandemi global yang terus bergejolak.

    Varian Omicron yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan pada November lalu, kini dilaporkan telah menyebar ke lebih dari 90 negara termasuk Indonesia. Bahkan dalam kurun waktu dua minggu terjadi kenaikan kasus Omicron di seluruh dunia yang cukup signifikan.

    ”Dua minggu lalu ada sekitar 7.900 kasus Omicron di seluruh dunia, dalam waktu seminggu naik jadi 62.342 kasus, artinya ada kenaikan lebih dari 8 kali lipat dalam waktu seminggu di dunia,” terang Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang turut memberikan keterangan pers.

    Penambahan kasus terbanyak terjadi di Eropa. Inggris dilaporkan sebagai negara dengan jumlah kasus Omicron terbanyak dengan 37 ribu kasus, Denmark dengan 15 ribu kasus, Norwegia 3 ribu kasus, Afrika Selatan dengan 1300 kasis dan AS dengan 1000 kasus.

    ”Mulai ada pergeseran populasi Omicron paling banyak ada di Eropa,” imbuhnya.

    Baca Juga :   Modus Politik Uang di Pilkada 2024 Semakin Canggih, Ini Kata Akademisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI