WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa daerah dilakukan untuk dapat menekan penambahan kasus aktif sampai 20 persen dan mendorong kembali masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.
Dalam diskusi Satgas Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, Doni mengatakan langkah tersebut didasarkan pada pengalaman September 2020 ketika terjadi lonjakan kasus baru. Saat itu pemerintah pusat dan daerah menyusun strategi untuk melakukan pembatasan.
“Saat puncaknya terjadi pada Oktober minggu kedua, lantas bisa kita tekan sampai 20 persen. Jadi pada bulan Oktober pertengahan kasus aktif mencapai hampir 67.000 orang, ditekan sedemikian rupa, kerja sama antara pusat dan daerah, mampu mencapai 54.000,” kata Doni.
“Ternyata bisa,” tambahnya.
Hal itulah yang ingin diulang kembali oleh pemerintah setelah terjadi lonjakan signifikan kasus aktif yang terjadi saat ini.







