Dishub Tala Cegat Mobil Angkutan, Ini Tujuannya


    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala)  menggelar razia gabungan Menggandeng Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tala dan Kodim 1009 Tala,  Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tanah Laut (Tala)  menggelar razia gabungan

    Razia yang dilaksanakan di Jalan A. Yani Kecamatan Jorong ini menyasar mobil angkutan barang yang diduga Over Dimension dan Over Load (ODOL), Selasa (2/11).

    Kepala Dishub Tala Gentry Yuliantono ditemui usai razia menuturkan bahwa razia ini digelar sebagai bentuk pengawasan terhadap ketertiban angkutan barang. Ia mengimbau kepada para pengendara mobil angkutan barang untuk selalu memperhatikan muatan yang mereka angkut dan masa berlaku KIR.

    “Diharapkan semua mobil angkutan dapat tertib sesuai aturan, tidak over dimension juga tidak over load,” tutur Gentry.

    Selanjutnya Gentry juga menyampaikan bahwa razia angkutan seperti ini akan terus dilakukan. Ia sampaikan pula bahwa angkutan yang masih over dimension tidak bisa membuat dan memperpanjang masa berlaku KIR.

    “Apabila angkutan over dimension, tidak boleh KIR dan tidak mendapat rekomendasi KIR. Jadi harus dipotong dulu sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Gentry.

    Salah seorang pengendara angkutan yang terjaring razia yaitu Dilah mengaku bahwa ia menyadari kendaraannya mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan. Ia mengatakan bahwa hal ini terpaksa dilakukan karena upah yang diterima dari hasil mengangkut kelapa sawit saat ini masih minim.

    “Tadi kelebihan muatan, jadi memang kesalahan kami juga. Biaya angkutnya tidak sesuai apabila membawa tidak penuh, bisa rugi, paling hasilnya sisa 50 ribu sedangkan perjalanan bisa sampai tujuh jam bolak balik,” kata Dilah. (edj/hms)

    Baca Juga :   Tanah Bumbu Isi Tourism Information Center Lagi di Bandara Syamsuddin Noor

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI