WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang anak laki-laki berusia 12 tahun kabur dari rumah ditemukan petugas Pos Pelayanan Masyarakat Operasi Ketupat Intan 2026 di Areal Objek Wisata Danau Tanjung Puri, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (23/03/2026).
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan bahwa anak tersebut ditemukan sedang berjalan kaki di jalan raya dan kemudian diantar ke Pos Pelayanan.
“Setelah ditanya petugas ternyata anak tersebut bermasalah dengan keluarganya akibat dilarang main Handphone,” terang Heri.
Kapolsek Murung Pudak AKP Sunaryo menyerahkan anak bermasalah itu langsung kepada keluarganya di Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa setempat.







