Curi Kabel Power Pertamina, Seorang Pria Tertangkap Tangan di Desa Sungai Pimping

WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Polsek Tanjung Polres Tabalong mengamankan seorang pria berinisial MAS (23) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Desa Sungai Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong pada Jumat (13/03/2026) sekitar tengah malam.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap saat petugas keamanan PT Pertamina melakukan patroli rutin di sekitar lokasi pompa Pertamina.

Petugas melihat aktivitas mencurigakan dan mendapati pelaku sedang membongkar kabel power milik Pertamina.

“Pelaku mengakui telah membongkar kabel dengan maksud untuk mengambilnya,” ungkap IPTU Heri , Sabtu (14/3/2026).

Baca Juga Tanglong Replika Masjid Al-Falah Meriahkan Festival Tanglong Banjarbaru

Pihak Pertamina mengalami kerugian materil sekitar Rp 19 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

Barang bukti yang disita antara lain satu buah linggis panjang, satu buah linggis pendek, satu buah parang, dan satu unit gawai warna putih.

Pelaku kini ditahan di Rutan Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (wartabanjar.com/Suhardi).

Editor Restu