Puluhan Nelayan Tanjung Dewa dan Batakan Terima Sertifikat Gratis dari BPN Tanah Laut


WARTABAJAR.COM, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala) terus berupaya untuk melegalkan setiap bidang tanah milik masyarakat maupun instansi yang ada di Kabupaten Tala.

Hal ini terbukti dengan diberikannya Sertipikat Hak Atas Tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Penyerahan Sertipikat aset Pemkab Tala, aset Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tala, aset desa, dan tanah nelayan tahun 2021 ini diselenggarakan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tala pada Selasa (7/9/2021).

Kepala BPN Tala menyerahkan Sertipikat Hak Atas Tanah sebanyak 90 bidang terdiri dari sertipikat Pemkab Tala sebanyak 32 bidang yang diterimakan oleh Bupati Tala.

Kemudian, sertipikat Kemenag sebanyak satu bidang yang diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Tala.

Selanjutnya aset Desa Asam Jaya sebanyak lima bidang dan aset Desa Pemuda sebanyak dua bidang diserahkan oleh Bupati Tanah Laut kepada perwakilan Desa Asam Jaya dan perwakilan Desa Pemuda.