WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Satreskrim Polres Banjar berhasil mengamankan seorang pencuri berinisial AH (44) asal Mataraman, Kabupaten Banjar pada Sabtu (13/7/2024) malam.
Penangkapan AH (44) berawal dari laporan seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar yang kehilangan laptop di tempat kerjanya.
Pegawai tersebut langsung mengecek CCTV yang ada di dalam ruangan dan menemukan seorang pria tidak dikenal masuk ke dalam ruangan dan mencuri laptopnya.
Baca Juga
Polresta Banjarmasin Gelar Operasi Patuh Intan EsokĀ
Akibat kejadian ini, Kantor BPN Kabupaten Banjar mengalami kerugian sebesar Rp17.820.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Martapura.







