WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Operasi Patuh Intan 2024 akan digelar Polresta Banjarmasin mulai esok, Senin, 15 Juli 2024 sampai 28 Juli 2024.
Dikutip akun Humas Polresta Banjarmasin, terdapat tujuh sasaran prioritas pelanggaran:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan hape saat berkendara.
2. pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur.
3. pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
Baca Juga







