Belasan Pengendara Pilih Bayar Pajak Saat Terjaring Razia Gabungan di Terminal Pelaihari
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Puluhan kendaraan angkutan barang dan penumpang terjaring razia pemeriksaan kelayakan jalan (ramp check) gabungan di Terminal H. Soemarsono PA, Desa Ambungan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (2/10/2026).
Operasi penertiban yang diinisiasi Dinas Perhubungan Tala, bersama Satlantas Polres, Samsat, Jasa Raharja, Satpol PP, dan TNI ini berfokus pada pemenuhan standar keselamatan serta kelengkapan administrasi kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan belasan kendaraan melanggar aturan lalu lintas dan kelaikan angkutan.
Baca juga: Barito Putera vs Persela Perang Video Jelang Duel di Championship, Laskar Antasari Kehilangan Pemain
Baca juga: 5 Bus Listrik Tambahan Armada Trans Banjarbakula Mulai Beroperasi 1 Oktober 2026
Satlantas mendata sedikitnya tujuh berkas tilang, sementara Dinas Perhubungan melayangkan 11 sanksi tilang bagi pengendara bermasalah.
Tak sekadar menindak pelanggar, razia terpadu ini juga menghadirkan unit Samsat keliling guna mempermudah warga mengurus kewajiban administrasi kendaraan langsung di tempat.
Langkah ini dimanfaatkan puluhan pemilik kendaraan yang terbukti menunggak kewajiban fiskal mereka.
Tercatat sebanyak 17 pemilik kendaraan memilih langsung melunasi kewajiban pajak mereka di armada Samsat keliling yang bersiaga di area terminal.
Salah seorang pengendara angkutan yang melintas, Suyadi, mengaku apresiatif dengan adanya fasilitas perizinan dan pembayaran pajak terpadu di lokasi pemeriksaan.
"Awalnya kaget ada razia ramai di terminal, tapi untung berkas dan pajak saya lengkap. Bagus kalau ada Samsat keliling begini, jadi pengendara yang kelupaan atau mati pajak bisa langsung urus di tempat tanpa bikin repot," ujar Suyadi.
Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memperketat pengawasan kelaikan armada angkutan umum dan barang yang melintas di wilayah Tanah Laut, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian teknis kendaraan. (Wartabanjar.com)