Dikesempatan yang sama warga Desa Tanjung Dewa H. Ahmad menyampaikan rasa gembiranya bisa mendapatkan sertipikat tanah gratis dari Pemkab Tala.
“Senang sekali bisa mendapatkan sertipikat gratis ini, karena kalau mengurus sendiri kan lumayan rumit juga membutuhkan biaya yang cukup mahal,” ujar H. Ahmad. (*)
Editor: Erna Djedi







