Menaker Pastikan Ojol Tahun ini Dapat THR

WARTABANJAR.COM – Bonus Hari Raya (BHR) untuk driver ojek online (ojol) bersamaan dengan ketentuan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja akan segera diumumkan.

Pernyataan ini diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

“Kita umumkan nanti. Ya, nanti bersamaan, BHR, THR, dan seterusnya,” kata Yassierli.

Baca Juga Geger! Mayat Pria Membusuk Ditemukan di Kamar Barak Jalan Maduhara Palangkaraya

Yassierli menambahkan, pemerintah saat ini tengah menjalin komunikasi dengan perusahaan layanan transportasi berbasis aplikasi (aplikator) di Indonesia.

“Alhamdulillah respons mereka (aplikator) baik, mereka komitmen (untuk memberikan BHR),” ujarnya.