WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria pengangguran yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika, mulai dari menjual, mengedarkan, hingga memiliki dan menguasai narkoba.
Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Gawe Sabumi RT 8, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Pelaku berinisial MF (21), seorang laki-laki dengan pendidikan terakhir SMK, diketahui merupakan warga setempat yang berdomisili di Jalan Gawe Sabumi RT 8, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih masing-masing 24,2 gram dan 0,98 gram. Selain itu, turut diamankan satu buah pipet kaca, satu lembar tisu, satu bungkus plastik klip, serta satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru.







