Bentuk Posbankum Desa, Pemkab Banjar Raih Penghargaan Kemenkum RI

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU- Pemerintah Kabupaten Banjar menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Wakil Bupati Banjar, Habib Idrus Al Habsyi, di Gedung Idham Chalid, kawasan Perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Jumat (30/1/2026).

Tak hanya Kabupaten Banjar, penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel yang turut mengembangkan layanan Posbankum.

Dalam sambutannya, Menteri Supratman, menegaskan Posbankum bukan sekadar program administratif, melainkan instrumen penting untuk menghadirkan keadilan yang mudah diakses masyarakat.

“Posbankum adalah langkah mendasar dalam reformasi hukum. Masyarakat tidak hanya mendapatkan keadilan secara prosedural, tetapi juga keadilan yang bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan menjadi garda terdepan pelayanan hukum bagi warga.

”Terutama dalam menyelesaikan persoalan yang kerap muncul di masyarakat, seperti sengketa keluarga, masalah waris, administrasi hukum, hingga perkara perdata,” jelasnya.

BACA JUGA: Motor Tabrak Truk di Tikungan Binjai Pirua HST, Korban Luka dan Kasus Berakhir Damai

Supratman juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, hingga organisasi bantuan hukum.

Baca Juga :   Pos Bantuan Hukum Tabalong Peroleh Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca