Polsek Liang Anggang Respons Keluhan Warga Tarif Parkir di Kafe Tak Sesuai Ketentuan

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Penerapan tarif parkir yang gak sesuai peraturan dikeluhkan warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Rabu (28/1) malam.

Polsek Liang Anggang merespons cepat
laporan masyarakat terkait tarif parkir di Cafe
Tujuh yang dinilai melampaui ketentuan.

Dalam laporan yang diterima, tarif parkir yang seharusnya Rp 2.000 menjadi Rp 3.000.

Baca Juga Unit Resmob Satreskrim Polres Kapuas Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Rp98 Juta

Menindaklanjuti hal tersebut, personel Polsek
Liang Anggang memberikan imbauan kepada petugas parkir agar mematuhi tarif yang
berlaku.

Pihak kepolisian juga menegaskan apabila
terdapat perubahan, baik kenaikan maupun
penurunan tarif parkir, agar terlebih dahulu
disampaikan secara jelas kepada masyarakat
demi menghindari kesalahpahaman.

Diketahui tarif parkir di Banjarbaru mengacu pada Perwali No 23 Tahun 2021. Tarif parkir roda dua sebesar Rp2.000 dan roda empat Rp3.000.

(Wartabanjar.com/rilis)

Editor Restu

Baca Juga :   Waspada Banjir Rob 2,6 Meter di Banjarmasin 31 Januari-3 Februari 2026

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca