WARTABANJAR.COM, TANAH BUMBU – Pengendara sepeda motor dan sebagian pedagang di Pasar Manunggal Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu masih banyak yang tidak memakai masker. Tercatat Satgas Covid-19 saat melakukan operasi yustisi, ada 103 yang tidak memakai masker.
Terhadap sebagian pelanggar diberikan masker serta sosialisasi terhadap pentingnya penerapan protokol kesehatan dan selanjutnya diminta utk menggunakan masker dalam beraktivitas.
Operasi penegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 kali ini digelar Selasa (31/8/2021) mulai pukul 16.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita Pasar Manunggal Kecamatan Karang Bintang. Operasi itu juga digelar di Pasar Pematang Ulin.
Hasil giat penegakan prokes di Pasar Pematang Ulin tidak ditemukan pelanggaran karena pihak aparat desa setempat bertindak cepat dengan membagikan masker di dalam dan pintu masuk sebelum dimulainya pasar.
Ketua Satgas Covid-19 Tanah Bumbu, Ardiansyah mengatakan, kegiatan operasi penegakan protokol kesehatan ini untuk kembali mengingatkan masyarakat sekaligus mengajak bersama-sama untuk memerangi pandemi Covid-19 ini. Salah satu caranya adalah dengan taat dan patuh terhadap protokol kesehatan.
“Semua upaya dari pemerintah dan Tim Satgas Covid-19 tidak ada maksimal tanpa ada dukungan dari masyarakat. Oleh sebab itulah, mari bersama-sama kita taat dan patuh terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Dia menambahkan, tentunya jika masyarakat disiplin dan pandemi Covid-19 ini bisa dilalui, aktifitas perekonomian pun kembali normal dan roda ekonomi bergerak. (has/mckominfotanbu)