WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin telah menyampaikan rencana adanya pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Pemutihan ini pun lanjut Cak Imin rencananya mulai diterapkan pada akhir tahun 2025 ini.
Terkait dengan rencana tersebut, BPJS Kesehatan Banjarmasin pun masih menunggu teknis pelaksanaannya. Hal ini pun disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Asmar, Kamis (6/11/2025).
Baca Juga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Berlaku Akhir Tahun, ini Caranya
Pasalnya seperti diketahui bahwa hal ini pun masih akan dibahas, khususnya lagi terkait dengan teknis pelaksanaan nantinya.
“Memang sampai saat ini kami belum ada menerima petunjuk teknisnya dari pusat seperti apa. Jadi kami masih menunggu,” ujar Asmar.
Asmar menambahkan juga bahwa sebagai pelaksana teknis di lapangan nantinya, pihaknya pun mengapresiasi rencana tersebut.







