WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan akan mulai diberlakukan pada akhir 2025.
Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin usai mendapat panggilan dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan pada Selasa (4/11) lalu.
Menurut Cak Imin, program itu menjadi bagian langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu yang selama ini kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan.
Ia mengimbau masyarakat yang mempunyai tunggakan agar melakukan registrasi alias pendaftaran ulang.
Agar kepesertaan BPJS Kesehatan bisa aktif kembali setelah program pemutihan diberlakukan.
“Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini,” kata Cak Imin, dikutip Kamis (6/11).







