Banggar DPRD Kalsel Tegaskan Dana Daerah Rp4,7 T di Bank Kalsel Aman

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Menyikapi hebohnya pemberitaan terkait endapan dana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) di Bank Kalsel yang mencapai sekitar Rp4,7 triliun, DPRD Provinsi Kalsel memanggil sejumlah pihak terkait untuk melakukan klarifikasi dan mendapatkan penjelasan resmi mengenai kondisi keuangan daerah tersebut.

Rapat yang digelar di ruangan Komisi III DPRD Kalsel itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr. H. Supian HK, S.H., M.H., dihadiri oleh para pemimpin fraksi serta alat kelengkapan dewan (AKD), Rabu (5/11/2025) lalu.

Dalam rapat tersebut, dikutip dari laman DPRD Kalsel, Minggu (9/11/2025), menghadirkan perwakilan dari Bank Kalsel, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel.

BACA JUGA: Libur Lebaran 2026 Sampai 7 Hari! Ini Alasan Pemerintah Tetapkan “Super Long Weekend” Maret 2026

Isu sentral yang dibahas adalah terkait klaim salah input nomor rekening oleh pihak Bank Kalsel, di mana dana senilai Rp4,7 triliun lebih semula terdata sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru, tetapi ternyata merupakan milik Pemprov Kalsel.

Usai rapat, Ketua Banggar DPRD Kalsel, H. Supian HK, menjelaskan sesuai keterangan pihak Bank Indonesia, OJK, dan Bank Kalsel, semua itu hanya kesalahan input.

“Ini hanya kelengahan pekerjanya, bukan salah teknis, sebab kalau salah teknis itu berpotensi disengaja,” ujar Supian HK.

Ia memastikan dananya tetap ada dan tidak bergeser, sehingga tidak masalah, dan kesalahan input data tersebut saat ini masih dalam investigasi OJK.