Banggar DPRD Kalsel Tegaskan Dana Daerah Rp4,7 T di Bank Kalsel Aman

Banggar juga menyoroti opini publik mengenai daya serap anggaran yang dinilai kurang optimal.

Supian HK menyatakan masih banyak pekerjaan besar, seperti proyek jembatan panjang Pulau Laut, yang belum selesai dan akan dibayarkan dalam dua bulan ke depan, sehingga nilai sisa lebih anggaran (SiLPA) tahun 2025 baru akan terlihat di akhir tahun.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Fatkhan, menerangkan penempatan dana di deposito sudah sesuai dengan regulasi PP 12 Tahun 2019 dan Permendagri No 77 Tahun 2010 untuk manajemen keuangan.

Pihak DPRD berencana kembali memanggil dinas PUPR dan SKPD lainnya untuk mendalami alasan daya serap anggaran yang belum optimal tersebut. (wartabanjar.com/berbagai sumber/dprdkalsel)

Editor: Yayu