Wabup Zazuli Ingatkan Aparatur: 'Arsip Bukan Sekadar Tumpukan Dokumen'
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Wakil Bupati (Wabup) Tanah Laut, HM Zazuli, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Algoritma Resto Pelaihari, Kamis (6/11/2025).
Bimtek ini diinisiasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Tanah Laut. Kepala Dispusip, Safarin, dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta.
Peserta terdiri dari pejabat administrasi, arsiparis, serta pengelola arsip yang berasal dari perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemkab Tanah Laut.
Baca Juga Pasutri Balangan Curi Kotak Amal untuk Biaya Resepsi
Dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalsel, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengelola arsip dinamis serta statis.
Target utamanya adalah mendorong terwujudnya tertib arsip sebagai bagian dari penerapan good governance.
Dalam sambutannya, Wabup HM Zazuli mengapresiasi Dispusip atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilainya sangat strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Zazuli menegaskan bahwa arsip adalah sumber informasi, bahan akuntabilitas, dan memori kolektif daerah yang wajib dikelola secara sistematis.
"Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tapi bukti pertanggungjawaban dan identitas daerah. Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menaruh harapan besar agar setiap perangkat daerah memiliki sistem kearsipan yang tertib dan sesuai standar Arsip Nasional Republik Indonesia," ujarnya.
Wabup juga memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya pembinaan berkelanjutan dan sinergi antar perangkat daerah.
Ia meminta agar kelemahan dalam pengelolaan arsip segera diperbaiki, terutama di tingkat desa yang menurutnya kerap menghadapi masalah validitas dokumen dan tumpang tindih data.
"Kalau ada masalah, carikan solusi bersama. Yang penting tertib dan transparan," tambahnya.
Kegiatan yang dibiayai dari DPA Dispusip Tahun Anggaran 2025 ini diharapkan mampu menciptakan aparatur yang lebih kompeten dalam pengelolaan arsip, sehingga dapat memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah. (Wartabanjar.com/Gazali)
Editor Restu