Truk Diduga Gunakan Nopol Ganda Ditemukan Saat Monitoring BBM Subsidi di SPBU Sungai Rangas HST

WARTABANJAR.COM, BARABAI– Monitoring distribusi BBM subsidi di SPBU Sungai Rangas, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menemukan sejumlah kendaraan diduga menggunakan nomor polisi (nopol) ganda saat melakukan pengisian solar dan pertalite subsidi, Kamis (14/5/2026).

Kegiatan monitoring tersebut dilakukan Dinas Perdagangan HST bersama Polres HST dan Dinas Perhubungan.

Selain memantau distribusi BBM subsidi, petugas juga melakukan uji sampel kualitas BBM di SPBU setempat.

Saat pemantauan berlangsung, petugas menemukan dua truk yang diduga menggunakan beberapa nomor polisi berbeda.

Satu truk diduga menggunakan hingga lima nomor polisi berbeda, sedangkan satu truk lainnya menggunakan dua nomor polisi yang juga berbeda.

Selain itu, petugas juga menemukan satu kendaraan pikap roda empat yang diduga memakai nopol ganda.

Dari hasil pemantauan di lapangan, truk dengan dua nomor polisi tersebut masih terpantau dapat melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU.

Sementara pengemudi pikap yang diduga menggunakan nopol ganda mengaku nomor polisi yang dipasang saat itu merupakan identitas asli kendaraan, sedangkan nomor polisi lainnya digunakan saat melakukan pengisian di wilayah Kalimantan Timur karena sistem di wilayah tersebut tidak memperbolehkan pengisian berulang.

BACA JUGA: Ini Stok Bio Solar dan Pertalite di Dua SPBU HST Hasil Monitoring Polisi

BACA JUGA: Polres HST Pantau Distribusi BBM dan Bio Solar Subsidi di Sejumlah SPBU

“Nopol yang dipakai ini asli, sedangkan yang satunya lagi digunakan saat mengisi di wilayah Kalimantan Timur. Soalnya di sana tidak bisa melakukan pengisian dua kali,” ungkap B, pemilik kendaraan pikap tersebut.

Sementara itu, Pengawas SPBU Sungai Rangas, Samsun, menjelaskan sistem barcode BBM subsidi pada dasarnya hanya dapat digunakan apabila nomor polisi kendaraan sesuai dengan data yang terdaftar di barcode.

Menurutnya, sistem biasanya akan menolak transaksi apabila barcode yang digunakan tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan yang terdaftar.

“Kalau barcode dengan nomor polisi yang terdaftar tidak sesuai, biasanya tidak bisa diproses di sistem,” katanya.