Satgas BBM Kalsel Sidak Tujuh SPBU di Banjarbaru-Banjarmasin, Tak Ada Penyelewengan
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Satgas BBM Pemprov Kalsel lakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (14/5/2026).
Dalam sidak yang menyasar tujuh SPBU di Banjarmasin dan Banjarbaru ini tidak ditemukan adanya indikasi penyelewengan.
”Tidak ada pelangsiran sementara ini, parkir terkesan tertib. Apalah mereka sudah paham betul bahwa mereka harus melakukan hal ini,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov Kalsel, Ariadi Noor.
Baca Juga Satgas BBM Kalsel Sidak Sejumlah SPBU di Banjarbaru-Banjarmasin, Ingatkan Sanksi
Ia menekankan, kepada manajemen maupun pengelola SPBU agar pungutan liar yang ada jangan sampai menjadi beban di masyarakat.
Jika hal tersebut menguntungkan dan diterima, mungkin dapat ditoleransi.
”Tapi ketika itu terjadi dan menjadi beban serta bukan kesepakatan bersama, maka nanti ada tindakan sanksi yang dilakukan,” ungkap Ariadi.
Disinggung soal penggunaan barcode di SPBU Pertamina ia menilai hal ini efektif. Dengan catatan harus tepat sasaran.
Sebaliknya, jika tidak memakai barcode, otomatis SPBU yang akan dirugikan.
”Karena tidak sesuai dengan supply - demand-nya, karena dari Pertamina sendiri kan melihat berapa sih kebutuhan yang ada di SPBU tersebut. Ketika itu berlebih dalam penjualan maka akan terjadi kekurangan supply dari Pertamina,” jelasnya.
Senada dengan Ariadi, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Ahmad Bagiawan menjelaskan pihaknya kembali merembukkan pengaturan mengenai sistem barcode maupun STNK, baik itu pembagian tugasnya, hal ini masih menunggu instruksi.
”Karena sudah ada draft yang dibuat hari kemarin juga, jadi ini berkelanjutan, ini akan ditandatangi Gubernur,” jelasnya.
Gia memastikan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di SPBU yang ada, hal ini gimana memastikan kondisi perekonomian masyarakat benar-benar terjaga.
”Benar-benar kita pantau,” tutupnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu