Satgas BBM Kalsel Sidak Sejumlah SPBU di Banjarbaru-Banjarmasin, Ingatkan Sanksi
WARTABANJAR.COM, BANJARBARU - Satgas BBM yang digagas Pemprov Kalsel kunjungi sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) dan AKR dari Banjarbaru hingga Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada Kamis (14/6/2026).
Inspeksi ini diawali dari Jalan Trikora Banjarbaru dan menyasar beberapa AKR dan juga SPBU di Banjarbaru dan Banjarmasin. Inspeksi diakhiri di salah satu SPBU kawasan Basirih, Banjarmasin.
Inspeksi ini dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor.
Baca Juga Pelajar 13 Tahun di Tabalong Ditemukan Meninggal di Area Persawahan
Ia mengatakan, pihaknya ingin memastikan bahwa pengelolaan BBM khususnya Bio Solar penyediaannya dipastikan harus ada dan distribusinya merata.
”Kami tidak ingin masyarakat terbebani dan menjadi korban dari penyalahgunaan distribusi BBM, kami hari ini melakukan tindak nyata,” katanya pada awak media.
Selain itu, Satgas yang ada turut memberikan sosialisasi kepada pengelola SPBU yang ada. Pasalnya, jika ditemukan pelanggaran, sanksi hukum yang ada tergolong berat.
”Agar mereka tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan,” tegas Ariadi.
Ia menekankan, inspeksi akan dilakukan secara kontinu dan berkelanjutan.
”Artinya sidak dalam bentuk terselubung, tersembunyi. Jadi kami sudah berikan arahan kepada pengelola agar tidak melakukan hal yang melanggar aturan,” tuturnya.
Ia juga memastikan, Pemerintah Daerah tidak menginginkan masyarakat terkena dampak dari distribusi BBM Bio Solar.
”Kita ingin semua baik di Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu