Tunggakan Peserta di BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin Mencapai Rp 286 Miliar

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Pemutihan ini menurut Cak Imin, rencananya mulai diterapkan pada akhir tahun 2025 ini.

Khususnya di Kalimantan Selatan (Kalsel) sendiri, tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini ternyata jumlahnya mencapai ratusan miliar.

Baca Juga Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Berlaku Akhir Tahun, ini Caranya

Pasalnya khususnya untuk BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, yang mencakup 7 wilayah pelayanan kabupaten kota, tunggakannya lebih dari Rp 200 Miliar.

Adapun 7 kabupaten/kota yang menjadi wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Batola, Tanahlaut, Tanahbumbu dan juga Kotabaru.

“Khususnya untuk BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin (7 kabupaten/kota) jumlahnya 378.904 peserta yang menunggak. Kalau dinominalkan sekitar Rp 286,59 Miliar, hingga Oktober 2025,” ujar Asmar.