“Tentu kami sangat mengapresiasi perhatian dari pemerintah dalam mendukung kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini,” katanya.
“Kami pun tentunya akan mendukung program ini, kalau memang sudah sudah siap dilaksanakan nantinya,” tambahnya.
Tidak kalah penting, meskipun wacana pemutihan tunggakan ini mengemuka, namun di sisi lain, Asmar pun mengingatkan agar peserta BPJS Kesehatan untuk tetap rutin membayar iurannya agar bisa tetap memanfaatkan pelayanan yang sudah ada.
“Kami tetap mengajak peserta mandiri maupun dari badan usaha, agar tetap aktif rutin membayarkan iurannya. Supaya kepesertaannya tetap aktif. Karena kalau tidak membayar iuran maka kepesertaannya akan non aktif. Sehingga saat memanfaatkan layanan untuk melakukan pemeriksaan atau pengobatan terkendala,” jelasnya, Kamis (6/11/2025) sore.
Asmar pun mempersilakan peserta BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin yang ingin menanyakan jumlah tunggakan dan sebagainya, melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165.(Wartabanjar.com/Frans)
Editor Restu







