WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Drama penjarahan rumah anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni memasuki babak baru. Setelah sempat jadi sorotan publik, sebanyak 32 barang jarahan akhirnya dikembalikan warga ke pihak kepolisian pada Sabtu (30/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, membenarkan pengembalian tersebut.
“Sebanyak 32 item barang-barang milik Ahmad Sahroni yang sempat dijarah warga, kini telah dikembalikan,” ungkap Onkoseno, Sabtu (6/9/2025).
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Besok Blood Moon Spektakuler Sambangi Indonesia, Catat Jamnya Biar Nggak Ketinggalan!
Barang-barang itu difasilitasi kepolisian dan kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga Sahroni melalui Ketua LMK Kebon Bawang, Achmad Winarso.
Sertifikat Tanah Ikut Dikembalikan
Tak hanya barang rumah tangga, salah satu benda penting yang ikut kembali adalah satu bundel sertifikat tanah milik Sahroni.







