BARU 32 BARANG JARAHAN dari Rumah Sahroni Dikembalikan Warga, Ada Bundel Sertifikat Tanah

Onkoseno menegaskan, keberhasilan pengembalian ini berkat komunikasi yang baik antara warga, keluarga korban, dan aparat kepolisian.

“Kami mengapresiasi sikap kooperatif masyarakat. Ini bukti sinergi positif antara warga dan polisi,” ujarnya.

Perwakilan keluarga Sahroni, Achmad Winarso, menyampaikan terima kasih kepada warga yang dengan kesadaran mengembalikan barang rampasan tersebut.

“Pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum bagi warga yang sukarela menyerahkan barang,” tegas Winarso.

Langkah warga ini dinilai sebagai tanda itikad baik sekaligus momentum untuk meredakan ketegangan di tengah ramainya kasus politik dan hukum yang membelit Ahmad Sahroni.(Wartabanjar.com/berbagai sumber)

editor: nur muhammad