WARTABANJAR.COM, SAMPIT – Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang bikin geger warga Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, akhirnya terbongkar. Dua pria berinisial Fz dan IS berhasil dibekuk aparat setelah sempat buron hampir sebulan.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada Selasa (11/8/2025) dan merugikan korban hingga Rp 1 miliar. Pelaku menggunakan pecahan busi untuk memecahkan kaca mobil korban sebelum menggondol uang dalam jumlah fantastis.
BACA JUGA:BARU 32 BARANG JARAHAN dari Rumah Sahroni Dikembalikan Warga, Ada Bundel Sertifikat Tanah
Penangkapan Dini Hari Dramatis
Unit gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, Subdit III Jatanras Polda Kalteng, Resmob Lamandau, dan Polsek Delang berhasil meringkus kedua pelaku di sebuah desa di Kelurahan Kudangan, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau.
Penangkapan berlangsung Jumat (5/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB tanpa perlawanan berarti.
Dari tangan para bandit ini, polisi menyita sejumlah barang bukti:







