WARTABANJAR.COM, PULANG PISAU- Lalu lintas di Jembatan Pulang Pisau, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah bakal ditutup pada 27-28 Agustus 2025.
Kabar itu diumumkan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Tengah (BPJN Kalteng).
Menurut pengumuman tersebut, dikutip Jumat (22/8/2025), waktu penutupan adalah pukul 00.00 s/d 04.00 WIB
BACA JUGA: TRAGEDI BERDARAH di Ponpes Al-Hikmah HST! Santri Ungkap Tak Pernah Ada Sosialisasi Anti-Bullying
Penutupan itu disebabkan oleh adanya pekerjaan penggantian batang diagonal jembatan sehingga arus lalu lintas harus ditutup dulu selama 4 jam.
Pengguna jalan agar dapat memperhatikan arahan petugas lapangan saat melintas di jembatan.
Walau kendaraan umum dilarang melintas selama proses pekerjaan berlangsung, kendaraan emergensi masih bisa lewat. (wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Yayu







