WARTABANJAR.COM, RIAU – Dunia pendidikan di Riau diguncang kabar mengejutkan! Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil membongkar penyimpanan 63 kilogram ganja kering yang disembunyikan di atap Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau.
Operasi yang dilakukan BNNP Riau ini berujung pada penangkapan dua pelaku berinisial RS dan S. Berdasarkan hasil pemeriksaan, RS berperan sebagai pengendali peredaran dan pembagian ganja atas perintah pihak lain, sedangkan S bertugas menyimpan serta mendistribusikannya.
BACA JUGA:Perang Narkoba Gencar di HST! Kejari Barabai Musnahkan 118 Paket Sabu dan Ratusan Obat Terlarang
Asal Barang Haram
Ganja tersebut dipasok langsung dari Panyabungan, Sumatera Utara. Berdasarkan pengakuan pelaku, bisnis gelap ini telah berjalan sejak Mei 2025.
Ancaman Hukuman Berat
Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. Kepala BNNP Riau menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan operasi, sekaligus mengajak civitas akademika mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih Narkoba).







