WARTABANJAR.COM, PURWAKARTA – Warga Purwakarta, Jawa Barat, dikejutkan dengan temuan mengejutkan dari Kantor Pos Indonesia Cabang Purwakarta: sebanyak 35 anggota DPRD tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu!
Informasi ini mencuat dari data resmi yang menyebutkan bahwa dari total 16.951 penerima BSU di wilayah Purwakarta, sebanyak 15.677 orang telah mencairkan dana tersebut. Namun, di antara sisa saldo penerima yang belum mencairkan, muncul nama-nama anggota dewan yang seharusnya tidak memenuhi syarat.
Menanggapi sorotan publik, Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, mengaku terkejut dan langsung merespons cepat.
“Kami telah menolak pencairan dana tersebut. Anggota dewan yang namanya tercantum sudah menandatangani pernyataan administrasi ‘gagal bayar’, agar dana dikembalikan ke kas negara,” tegas Sri Puji.
Sementara itu, dari pihak BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait menjelaskan bahwa data BSU yang digunakan adalah per April 2025. Ia menduga beberapa nama anggota dewan masih tercantum karena sistem belum diperbarui sejak mereka menjabat sebagai ASN atau pekerja sebelumnya.
“Secara hukum mereka tidak lagi memenuhi syarat penerima BSU. Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan agar ke depan data diperbarui dan nama-nama tidak layak segera dihapus,” terang Wira.






