RESMI! 18 Agustus 2025 Libur Nasional Tambahan: Nikmati Long Weekend 3 Hari Berturut-Turut!

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kabar bahagia menyambut bulan kemerdekaan! Pemerintah RI resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional tambahan, menjadikan akhir pekan panjang selama tiga hari penuh: Sabtu–Senin. Saatnya bersiap menikmati momen istimewa bersama keluarga atau mengikuti serunya lomba 17-an!

Bukan Cuti Bersama, Tapi Libur Nasional Tambahan!

Penetapan libur ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, pada Selasa (5/8/2025). Meski tidak tercantum dalam SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2025, pemerintah memutuskan 18 Agustus sebagai libur resmi untuk mendukung semarak perayaan HUT ke-80 RI.

“Senin tanggal 18 Agustus 2025 kami tetapkan sebagai hari yang diliburkan agar masyarakat bisa menyelenggarakan karnaval dan perlombaan kemerdekaan,” kata Juri, dikutip dari situs resmi pemerintah.

BACA JUGA:GEGER! 35 Anggota DPRD Purwakarta Masuk Daftar Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu, Ketua Dewan Kaget

HUT RI ke-80: Karnaval, Lomba, dan Semangat Nasionalisme!

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025, akan dirayakan besar-besaran. Tema nasional tahun ini adalah:

“Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”

Presiden Prabowo Subianto turut mengimbau seluruh masyarakat, mulai dari sekolah, kampus, kantor pemerintahan, hingga swasta, untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan menghias lingkungan dengan umbul-umbul sepanjang bulan Agustus.

Jadwal Libur Panjang 16–18 Agustus 2025

Siapa saja yang bisa menikmati long weekend ini?

Sabtu, 16 Agustus 2025 → Libur reguler bagi siswa & pekerja yang libur akhir pekan

Minggu, 17 Agustus 2025 → Libur nasional HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 → Libur nasional tambahan

Catatan penting:
Siswa atau pekerja yang tetap masuk di hari Sabtu tidak otomatis libur tanggal 16, tetapi tetap menikmati libur 17 dan 18 Agustus.