Razia Warung dan Kafe di Pelaihari Masih Ditemukan Kursi Tidak Sesuai Prokes

    WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Tanah Laut, Kodim 1009 Tanah Laut dan Polres Tanah Laut menyisir warung-warung atau kafe di Kota Pelaihari untuk razia penerapan protokol kesehatan (prokes).

    Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan sekaligus Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tanah Laut H Bambang Kusudarisman mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai penerapan Instruksi Bupati Nomor : 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut.

    Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut Muhammad Kusri usai menggelar razia menjelaskan, pada giat kali ini masih ditemui warung-warung dan kafe yang tempat duduknya tidak sesuai aturan dan para pedagang atau pengunjung warung yang tidak menggunakan masker.

    “Tadi kita lihat di lapangan, memang sudah ada warung menyusun tempat duduk sesuai aturan. Namun demikian masih banyak juga warung menyusun tempat duduknya secara dempet dan masih ada penjual tidak memakai masker. Kami mengharapkan peran dan kesadaran masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata M Kusri.

    Dia mengungkapkan, razia dilakukan itu untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tanah Laut.

    Kusri berharap, masyarakat mendukung upaya pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan terus mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas, agar pandemi dapat segera berakhir.

    Baca Juga :   Pengendara Trail Selamatkan Pendaki Remaja Putri yang Tersesat di Gunung Birah, Wisata Alam Menawan di Tanah Laut

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI