WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Seksi Perencanaan SDA Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Tanah Laut, Ridho Sholihin, ST, memberikan tanggapan terkait keluhan pembangunan Embung Sungai Bakar.
Ia menjelaskan peran dinas dalam proyek ini serta harapan agar embung dapat berfungsi optimal di masa depan.
Ridho Sholihin menjelaskan bahwa perencanaan embung ini berasal dari provinsi, dengan koordinasi bersama Dinas PUPRP Tanah Laut untuk menyukseskan pembangunan.
“Perencanannya dari provinsi juga, mereka koordinasi dengan kita jadi mereka kerjasama ke kita bagaimana untuk mensukseskan pembangunan itu,” jelas Ridho.
Baca Juga
Geger Temuan Bayi di Desa Tungkap
Ia menambahkan bahwa fungsi embung adalah sebagai penampungan air dan air baku, serta untuk mencegah luapan air.
“Embung kan tampungan air itu juga bisa untuk melakukan air bisa mencegah, luapan air itu jadi memang air itu kalau dari atas terus berfungsi juga untuk menahan air jadinya tidak akan langsung ke bawah,” paparnya.
Fungsi konservasi air menjadi poin penting yang ditekankan Ridho. Dengan adanya penahanan air, diharapkan ada waktu bagi air untuk meresap ke dalam tanah, sehingga muka air tanah dapat bertambah.
“Mungkin ada waktu untuk menyerap air ke bawah jadi muka air panas itu bisa di bawah tuh ee nambah air ditambah,” terangnya.
Menurutnya, ini adalah fungsi konservasi air yang vital. Terkait keterlibatan Dinas PUPRP Tanah Laut, Ridho menyebutkan bahwa peran utama mereka adalah membantu pembebasan lahan.
“Keterlibatan dari PU sendiri untuk membantu untuk pembangunan tersebut ini kita harus membebaskan lahannya,” ungkapnya.
Proses pembebasan lahan, yang diperkirakan terjadi sekitar tahun 2021, melibatkan sosialisasi kepada masyarakat, pengukuran bersama PPN, dan pendampingan dari aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan.
“Akhirnya dibebaskan lahannya setelah itu masuk pembangunannya dari BWS menggunakan dana APBN,” kata Ridho.
Meskipun terlibat dalam pembebasan lahan, Ridho menegaskan bahwa Dinas PUPRP Tanah Laut tidak terlibat dalam proses pembangunan fisik embung.
“Untuk keterlibatan pada saat pembangunan sih tidak ada ya, nah jadi memang dibangun 100% dari mereka yang di sisi kontraktor teknisnya mau pengawasan juga dari mereka seperti itu,” jelasnya.
Pembangunan dilaksanakan dalam dua tahap oleh kontraktor yang dilelang langsung oleh BWS (Balai Wilayah Sungai) dari APBN.







