Keluhan Fungsi Embung Bakar, Dinas PUPRP Tanah Laut Bakal Koordinasi dengan Provinsi
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, PELAIHARI - Seksi Perencanaan SDA Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Tanah Laut, Ridho Sholihin, ST, memberikan tanggapan terkait keluhan pembangunan Embung Sungai Bakar.
Ia menjelaskan peran dinas dalam proyek ini serta harapan agar embung dapat berfungsi optimal di masa depan.
Ridho Sholihin menjelaskan bahwa perencanaan embung ini berasal dari provinsi, dengan koordinasi bersama Dinas PUPRP Tanah Laut untuk menyukseskan pembangunan.
"Perencanannya dari provinsi juga, mereka koordinasi dengan kita jadi mereka kerjasama ke kita bagaimana untuk mensukseskan pembangunan itu," jelas Ridho.
Baca Juga
Geger Temuan Bayi di Desa Tungkap
Ia menambahkan bahwa fungsi embung adalah sebagai penampungan air dan air baku, serta untuk mencegah luapan air.
"Embung kan tampungan air itu juga bisa untuk melakukan air bisa mencegah, luapan air itu jadi memang air itu kalau dari atas terus berfungsi juga untuk menahan air jadinya tidak akan langsung ke bawah," paparnya.
Fungsi konservasi air menjadi poin penting yang ditekankan Ridho. Dengan adanya penahanan air, diharapkan ada waktu bagi air untuk meresap ke dalam tanah, sehingga muka air tanah dapat bertambah.
"Mungkin ada waktu untuk menyerap air ke bawah jadi muka air panas itu bisa di bawah tuh ee nambah air ditambah," terangnya.
Menurutnya, ini adalah fungsi konservasi air yang vital. Terkait keterlibatan Dinas PUPRP Tanah Laut, Ridho menyebutkan bahwa peran utama mereka adalah membantu pembebasan lahan.
"Keterlibatan dari PU sendiri untuk membantu untuk pembangunan tersebut ini kita harus membebaskan lahannya," ungkapnya.
Proses pembebasan lahan, yang diperkirakan terjadi sekitar tahun 2021, melibatkan sosialisasi kepada masyarakat, pengukuran bersama PPN, dan pendampingan dari aparat penegak hukum, termasuk kejaksaan.
"Akhirnya dibebaskan lahannya setelah itu masuk pembangunannya dari BWS menggunakan dana APBN," kata Ridho.
Meskipun terlibat dalam pembebasan lahan, Ridho menegaskan bahwa Dinas PUPRP Tanah Laut tidak terlibat dalam proses pembangunan fisik embung.
"Untuk keterlibatan pada saat pembangunan sih tidak ada ya, nah jadi memang dibangun 100% dari mereka yang di sisi kontraktor teknisnya mau pengawasan juga dari mereka seperti itu," jelasnya.
Pembangunan dilaksanakan dalam dua tahap oleh kontraktor yang dilelang langsung oleh BWS (Balai Wilayah Sungai) dari APBN.
Ridho mengakui bahwa pihaknya telah menyampaikan beberapa poin yang memerlukan perbaikan kepada BWS.
"Emang ada beberapa poin yang mungkin sudah saya sebutkan sampaikan juga dari kita juga terus bahwa mungkin ada beberapa hal yang perlu perbaikan lah seperti itu sudah kita sampaikan juga," ujarnya.
Namun, ia menambahkan bahwa ada pergantian kepala balai di BWS sekitar setahun yang lalu, sehingga komunikasi terakhir belum terkonfirmasi.
"Untuk yang terakhir elanjutnya kita belum konfirmasi," imbuhnya.
Salah satu kendala saat ini adalah belum adanya pelimpahan aset dari BWS ke Pemerintah Daerah.
"Sementara belum ada pelimpahan dari BWS ke kita jadi kalau belum ada pelimpahan aset kita belum berani nyentuhnya ke sana," tegas Ridho, menjelaskan mengapa perbaikan atau pengelolaan lebih lanjut belum bisa dilakukan secara penuh oleh pihak daerah.
Meski demikian, Ridho menyoroti bahwa embung sempat dimanfaatkan pada musim kemarau di masa kepemimpinan Pj Bupati.
"Sempat juga waktu jaman Pak Pj, waktu jaman kekeringan kita kerjasama dengan BWS bahwa ini salah satu dari BWS itu sumber air yang bisa disedot," kenangnya. BWS bahkan membantu penyediaan pompa untuk menyedot air di lokasi tersebut.
"Pada saat kemarau bisa diambil dari BWS membantu kita kemarin untuk penyedian pompa."
Ridho mengakui bahwa sebagai pihak yang meyakinkan masyarakat saat sosialisasi, ia merasa "kada nyaman jua" (tidak enak juga) melihat kondisi embung yang belum maksimal.
"Dari sisi kita sebenarnya supan juga, kita menceritakan yang bagus-bagusnya namun kenyataannya belum maksimal hasilnya," ujarnya jujur.
Mengenai kondisi kerusakan seperti yang dikeluhkan warga, Ridho menyatakan tidak berani memastikan tingkat kerusakannya karena bukan pihak yang membangun.
"Apakah itu cuma crack aja kah atau cuma itu plesteran aja, plesteran maksudnya plesteran apakah dinding-dindingnya cuma apapun yang disampaikan itu nanti juga akan kami sampaikan dari pihak BWS," jelasnya.
Ridho berharap informasi yang disampaikan media ini akan menjadi masukan bagi BWS.
"Mudah-mudahan nanti ada tidak lanjut kita juga sama seperti harapan dari masyarakat juga gitu bisa dimanfaatkan 100%," pungkasnya.
Ia berjanji akan mengonfirmasi kembali ke BWS mengenai tindak lanjut agar embung dapat berfungsi sepenuhnya. "Akan kami tanyakan lagi bagaimana tindak lanjutnya agar berfungsi 100% lah, saya kira itu sudah ada fungsinya Pak." (Gazali)
Editor Restu