WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pj Gubernur Kalimantan Selatan, Safrizal ZA, Senin (26/7/2021), mengumumkan 11 kabupaten masuk dalam Pemberlakukan Permbatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III.
“Jadi Kalsel ada dua level, yakni IV dan III. Untuk Level IV adalah Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru,” ujar Safrizal.
Sementara, 11 kabupaten lainnya masuk dalam kategori PPKM Level III.
“Kabupaten Banjar, Tapin, HSS, HST, HSU, Balangan, Tabalong, Batola, Tanahlaut, Tanahbumbu, Kotabaru, masuk kategori PPKM Level III,” ujarnya. (edj)
Editor: Erna Djedi