WARTABANJAR.COM – Pemerintah tetap melanjutkan kebijakan bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Setelah dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Bansos dari mulai bantuan vitamin dan obat-obatan, insentif pajak, dan lain-lain akan terus dilanjutkan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan pers pada Jumat (30/12/2022).
Menurut Presiden, bansos itu tetap diberikan pada 2023 mendatang kepada masyarakat yang terdampak dari wabah global COVID-19. Jadi masyarakat atau penerima bansos tidak perlu khawatir terhadap pencabutan kebijakan PPKM yang berlaku.
“Jangan sampai ada kekhawatiran. Walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan,” tutur Presiden.
Baca Juga







